Kebijakan moneter adalah
kebijakan dari otoritas moneter (bank sentral) dalam bentuk pengendalian
agregat moneter (seperti uang beredar, uang primer, atau kredit perbankan)
untuk mencapai perkembangan kegiatan perekonomian yang diinginkan. Perkembangan
perekonomian yang diinginkan dicerminkan oleh stabilitas harga, pertumbuhan
ekonomi, dan kesempatan kerja yang tersedia.
Kebijakan moneter adalah
proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan
tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih
sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman,
“margin requirement“, kapitalisasi untuk bank atau bahkan
bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan
melalui negosiasi dengan pemerintah lain.
Kebijakan moneter pada
dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan
internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan
pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta
tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat
diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran
internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian
terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan
stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh
sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.
Kebijakan moneter adalah
upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara
berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai
tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur
keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat
terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam
pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu
namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro
wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi
bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.
Tujuan Kebijakan Moneter
-Mengedarkan mata uang
sebagai alat pertukaran (medium of exchange) dalam perekonomian.
-Mempertahankan keseimbangan
antara kebutuhan likuiditas perekonomian dan stabilitas tingkat harga.
·
Distribusi likuiditas
yang optimal dalam rangka mencapai pertumbuhan ekonomi yang diinginkan pada
berbagai sektor ekonomi.
·
Membantu pemerintah
melaksanakan kewajibannya yang tidak dapat terealisasi melalui sumber
penerimaan yang normal.
·
Menjaga kestabilan
Ekonomi
Artinya pertumbuhan arus barang dan jasa seimbang dengan pertumbuhan arus barang dan jasa yang tersedia.
Artinya pertumbuhan arus barang dan jasa seimbang dengan pertumbuhan arus barang dan jasa yang tersedia.
·
Menjaga kestabilan
Harga
Harga suatu barang merupakan hasil interaksi antara jumlah uang yang beredar dengan jumlah uang yang tersedia di pasar.
Harga suatu barang merupakan hasil interaksi antara jumlah uang yang beredar dengan jumlah uang yang tersedia di pasar.
·
Meningkatkan kesempatan
kerja
Pada saat perekonomian stabil pengusaha akan mengadakan investasi untuk menambah jumlah barang dan jasa sehingga adanya investasi akan membuka lapangan kerja baru sehingga memperluas kesempatan kerja masyarakat.
Pada saat perekonomian stabil pengusaha akan mengadakan investasi untuk menambah jumlah barang dan jasa sehingga adanya investasi akan membuka lapangan kerja baru sehingga memperluas kesempatan kerja masyarakat.
·
Memperbaiki neraca
Perdagangan Kerja Masyarakat
Dengan jalan meningkatkan ekspor dan mengurangi impor dari luar negeri yang masuk ke dalam negeri atau sebaliknya.
Dengan jalan meningkatkan ekspor dan mengurangi impor dari luar negeri yang masuk ke dalam negeri atau sebaliknya.
Jenis-jenis Kebijakan Moneter
·
Kebijakan moneter
ketat (tight money policy) untuk mengurangi/membatasi jumlah uang beredar.
Kebijakan ini dilakukan pada saat perekonomian mengalami inflasi.
·
Kebijakan moneter
longgar (easy money policy) untuk menambah jumlah uang beredar. Kebijakan
ini dilakukan untuk mengatasi pengangguran dan meningkatkan daya beli
masyarakat (permintaan masyarakat) pada saat perekonomian mengalami resesi atau
depresi.
Kebijakan moneter bertujuan untuk mencapai stablisasi
ekonomi yang dapat diukur dengan :
·
Kesempatan Kerja
Semakin besar gairah untuk berusaha, maka akan mengakibatkan peningkatan produksi. Peningkatan produksi ini akan diikuti dengan kebutuhan tenaga kerja. Hal ini berarti akan terjadinya peningkatan kesempatan kerja dan kesehjateraan karyawan.
Semakin besar gairah untuk berusaha, maka akan mengakibatkan peningkatan produksi. Peningkatan produksi ini akan diikuti dengan kebutuhan tenaga kerja. Hal ini berarti akan terjadinya peningkatan kesempatan kerja dan kesehjateraan karyawan.
·
Kestabilan harga
Apabila kestablian harga tercapai maka akan menimbulkan kepercyaan di masyarakat. Masyarakat percaya bahwa barang yang mereka beli sekarang akan sama dengan harga yang akan masa depan.
Apabila kestablian harga tercapai maka akan menimbulkan kepercyaan di masyarakat. Masyarakat percaya bahwa barang yang mereka beli sekarang akan sama dengan harga yang akan masa depan.
·
Neraca Pembayaran
Internasional
Neraca pembayaran internasional yang seimbang menunjukkan stabilisasi ekonomi di suatu Negara. Agar neraca pembayaran internasional seimbang, maka pemerintah sering melakukan kebijakan-kebijakan moneter.Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar.
Neraca pembayaran internasional yang seimbang menunjukkan stabilisasi ekonomi di suatu Negara. Agar neraca pembayaran internasional seimbang, maka pemerintah sering melakukan kebijakan-kebijakan moneter.Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar.
Setelah mengetahui tentang
tujuan kebijakan moneter, tentu Anda bertanya bagaimana untuk mewujudkan dan
melakukan kebijakan moneter, maka pemerintah menjalankan politik atau kebijakan
sebagai berikut:
a.
|
Politik Diskonto
Politik diskonto adalah satu kebijakan yang dilakukan oleh bank sentral dengan menambah atau mengurangi jumlah uang dengan cara menaikan atau menurunkan tingkat suku bunga.
Jika bank sentral menaikan
suku bunga diharapkan masyarakat tertarik untuk menyimpan uang di bank dengan
demikian jumlahuang yang beredar berkurang. Selain itu kenaikan suku bunga
tabungan akan meningkat suku bunga kredit, dengan naiknya suku bunga kredit
orang akan enggan untuk mengajukan kredit.
Jika suku bunga turun,
tentu keadaannya mencerminkan keadaan bahwa di masyarakat jumlah uang harus
ditambah. Dengan bunga yang rendah masyarakat tidak tertarik untuk menabung
dan suku bunga kredit akan turun dan mengakibatkan masyarakat banyak tertarik
untuk mengajukan pinjaman ke bank. Dengan demikian jumlah uang yang beredar
di masyarakat bertambah. Penurunan suku bunga biasanya dilakukan pada saat
perekonomian mengalami kelesuan (resesi).
|
b.
|
Politik Pasar Terbuka
(Open Market Policy)
Politik pasar terbuka adalah salah satu kebijakan politik yang dilakukan oleh bank sentral dengan menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara menjual atau membeli surat-surat berharga.
Jika bank sentral menjual
surat berharga SBI (Sertifikat Bank Indonesia) tujuannya adalah untuk
mengurangi jumlah uang yang beredar. Dengan menjual SBI uang dari masyarakat
akan tertarik masuk ke bank sehingga diharapkan jumlah uang beredar
berkurang. SBI hanya dijual oleh bank sentral.
Jika bank sentral melakukan
pembelian surat-surat berharga (Saham, Obligasi dan surat berharga lainnya)
berarti bank sentral sedang melakukan penambahan jumlah uang yang beredar di
masyarakat.
|
c.
|
Kebijakan Cadangan Kas
(Cash Ratio)
Kebijakan cadangan kas adalah kebijakan bank sentral untuk menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara menaikan atau menurunkan cadangan minimum yang harus dipenuhi oleh bank umum, dalam mengedarkan atau memberikan kredit kepada masyarakat.
Jika bank sentral
menaikkan cadangan kas berarti bank sentral ingin mengurangi jumlah uang
beredar. Hal ini terjadi karena dengan naiknya cadangan kas berarti bank umum
harus lebih banyak menahan uang tunai untuk tidak diedarkan.
Jika bank sentral
menurunkan cadangan kas, berarti bank sentral ingin menambah jumlah uang yang
beredar. Dalam hal ini bank-bank umum diberi kesempatan untuk dapat
mengedarkan uang lebih banyak.
|
d.
|
Kebijakan Kredit Selektif
Kebijakan kredit selektif adalah kebijakan pengetahuan jumlah uang yang beredar. Kredit selektif ini dilakukan dengan cara menentukan syarat-syarat kredit yang dikenal dengan 5C. Anda masih ingat dengan syarat kredit tersebut? |
Selain kebijakan di atas ada
beberapa kebijakan moneter yang dapat dilakukan pemerintah seperti:
a.
|
Devaluasi adalah kebijakan
bank sentral untuk menurunkan nilai rupiah terhadap mata uang asing.
|
b.
|
Revaluasi adalah kebijakan
bank sentral untuk menaikkan nilai mata uang dalam negeri terhadap mata uang
asing.
|
c.
|
Sanering adalah kebijakan
moneter yang dilakukan oleh bank sentral dengan cara pengguntingan
(pemotongan) uang. Hal ini dilakukan untuk menyehatkan kembali nilai uang
yang sudah jatuh. Pemerintah Indonesia pernah melakukan kebijakan sanering
pada tahun 1950an.
|
Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua,
yaitu :
·
Kebijakan Moneter
Ekspansif / Monetary Expansive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka
menambah jumlah uang yang edar
·
Kebijakan Moneter
Kontraktif / Monetary Contractive Policy Adalah suatu kebijakan dalam
rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang
ketat (tight money policy)
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
·
Operasi Pasar Terbuka (Open
Market Operation) Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang
beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government
securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli
surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar
berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada
masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau
singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat
Berharga Pasar Uang.
·
Fasilitas Diskonto (Discount
Rate) Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan
memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum kadang-kadang
mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk
membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank
sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang
beredar berkurang.
·
Rasio Cadangan Wajib (Reserve
Requirement Ratio) Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang
beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan
pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio
cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan
rasio.
·
Himbauan Moral (Moral
Persuasion) Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang
beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti
menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan
kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam
uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada
perekonomian.
·
Kredit selektif
Politik bank sentral untuk mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara memperketat pemberian kredit
Politik bank sentral untuk mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara memperketat pemberian kredit
·
Politik sanering
Ini dilakukan bila sudah terjadi hiper inflasi, ini pernah dilakukan BI pada tanggal 13 Desember 1965 yang melakukan pemotongan uang dari Rp.1.000 menjadi Rp.1
Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia.
Ini dilakukan bila sudah terjadi hiper inflasi, ini pernah dilakukan BI pada tanggal 13 Desember 1965 yang melakukan pemotongan uang dari Rp.1.000 menjadi Rp.1
Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia.
Hal yang dimaksud dengan
kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga
barang dan jasa yang tercermin pada inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut,
sejak tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan
inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework)
dengan menganut sistem nilai tukar yang mengambang (free floating). Peran
kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan
sistem keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan
nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan
untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu.
Dalam pelaksanaannya, Bank
Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui
penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan
tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah.
Secara operasional, pengendalian sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan
instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di pasar uang baik
rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan
wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan. Bank Indonesia juga dapat
melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan Prinsip Syariah.
Arti Definisi / Pengertian Kebijakan Fiskal (Fiscal
Policy)
Kebijakan Fiskal adalah
suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk
menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah.
Kebijakan ini mirip dengan kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar,
namun kebijakan fiskal lebih mekankan pada pengaturan pendapatan dan belanja
pemerintah.
Instrumen kebijakan fiskal
adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan
pajak. Dari sisi pajak jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku akan
berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli
masyarakat akan meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output.
Dan sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta
menurunkan output industri secara umum.
Kebijakan Anggaran / Politik Anggaran :
·
Anggaran Defisit (Defisit
Budget) / Kebijakan Fiskal Ekspansif
Anggaran defisit adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih besar dari pemasukan negara guna memberi stimulus pada perekonomian. Umumnya sangat baik digunakan jika keaadaan ekonomi sedang resesif.
Anggaran defisit adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih besar dari pemasukan negara guna memberi stimulus pada perekonomian. Umumnya sangat baik digunakan jika keaadaan ekonomi sedang resesif.
·
Anggaran Surplus (Surplus
Budget) / Kebijakan Fiskal Kontraktif
Anggaran surplus adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannya. Baiknya politik anggaran surplus dilaksanakan ketika perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai memanas (overheating) untuk menurunkan tekanan permintaan.
Anggaran surplus adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannya. Baiknya politik anggaran surplus dilaksanakan ketika perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai memanas (overheating) untuk menurunkan tekanan permintaan.
·
Anggaran Berimbang (Balanced
Budget)
Anggaran berimbang terjadi ketika pemerintah menetapkan pengeluaran sama besar dengan pemasukan. Tujuan politik anggaran berimbang yakni terjadinya kepastian anggaran serta meningkatkan disiplin.
Anggaran berimbang terjadi ketika pemerintah menetapkan pengeluaran sama besar dengan pemasukan. Tujuan politik anggaran berimbang yakni terjadinya kepastian anggaran serta meningkatkan disiplin.
Rankuman :
Kebijakan moneter adalah
kebijakan dari otoritas moneter dalam bentuk pengendalian agregat moneter untuk
mencapai perkembangan kegiatan perekonomian yang diinginkan. Kebijakan Moneter
terbagi menjadi 2 yaitu :Kebijakan moneter ketat dan Kebijakan
moneter longgar. Kebijakan moneter bertujuan untuk mencapai stablisasi ekonomi
yang dapat diukur dengan : Kesempatan Kerja, Kestabilan harga, Neraca
Pembayaran Internasional. Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan
instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain : Operasi Pasar Terbuka,
Fasilitas Diskonto, Rasio Cadangan Wajib, Himbauan Moral, Kredit selektif,
Politik sanering.
Kebijakan Fiskal adalah
suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk
menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah,
kebijakan fiskal lebih mekankan pada pengaturan pendapatan dan belanja
pemerintah. Kebijakan Anggaran terbagi menjadi 3, yaitu : Anggaran Defisit,
Anggaran Surplus, Anggaran Berimbang.
Sumber-sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar